Akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap kualitas dari pendidikan swasta. Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah bertujuan untuk :
- Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan
- Memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah
Sedangkan fungsi akreditasi sekolah adalah :
- Untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah.
- Untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
- Untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
Akreditasi sekolah di SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta dilaksanakan pada 23, 27, dan 28 November 2018. Alhamdulillah hasil yang dicapai adalah Terakreditasi A (Unggul) pada semua jurusan, yang berarti kualitas dari semua jurusan di SMK Muhammadiyah 3 adalah kualitas unggul. Sekolah unggulan adalah sekolah yang mampu membawa setiap siswa mencapai kemampuannya secara terukur dan mampu ditunjukkan prestasinya tersebut.
Sekolah Unggulan dapat diartikan sebagai sekolah bermutu, namun dalam penerapan semua kalangan bahwa dalam kategori unggulan tersirat harapan-harapan terhadap apa yang dapat diharapkan dimiliki oleh siswa setelah keluar dari sekolah unggulan. Semoga semua dapat tercapai dengan akreditasi A ini, Aamiin.